Singgih Januratmoko Soroti Tantangan BPBD DIY dalam Penanggulangan Bencana

25-03-2025 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, bersama tim dalam foto bersama saat kunjungan kerja ke BPBD DIY, Jumat (21/3/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam upaya penanggulangan bencana. Salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah keterbatasan peralatan, minimnya sumber daya manusia (SDM), serta kurangnya koordinasi antarinstansi terkait.

 

"Upaya penanggulangan bencana harus diperkuat dengan kebijakan yang lebih jelas dan dukungan perundang-undangan yang memadai. Setelah menyelesaikan pembahasan dua undang-undang tentang haji dan pengelolaan keuangan haji, kami akan fokus pada revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana tahun depan. Ini penting untuk memperkuat peran BNPB dalam menghadapi bencana," ujar Singgih dalam pertemuan dengan BPBD DIY, Jumat (21/3/2025).

 

Dari sisi anggaran, Singgih mengungkapkan bahwa meskipun awalnya disepakati dana sebesar Rp1,4 triliun untuk penanggulangan bencana, anggaran tersebut mengalami pemotongan menjadi sekitar Rp900 miliar. Kendati demikian, Komisi VIII tetap optimistis bahwa pengalokasian anggaran untuk tahap siaga bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi dapat dioptimalkan ke depannya.

 

"Anggaran untuk siaga bencana harus menjadi prioritas utama. Beberapa peralatan untuk pertolongan pertama dan langkah preventif perlu segera dipenuhi. Misalnya, untuk mendukung operasional BPBD, kami mengusulkan agar kendaraan operasional, seperti mobil bahan bakar minyak (BBM) Pertadek dengan pelat merah, dapat memperoleh akses subsidi BBM," kata Singgih.

 

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga mendorong penguatan koordinasi antara BPBD dan pemerintah daerah agar BPBD memiliki akses lebih mudah terhadap bahan bakar subsidi serta percepatan pengadaan barang yang diperlukan untuk kesiapsiagaan bencana.

 

Singgih berharap, dengan revisi perundang-undangan dan penguatan anggaran, penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya di DIY, dapat semakin efektif dan mampu mengurangi dampak bencana di masa depan. (afr/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...